Konflik Buruh dan Pengusaha "Marsinah"
By: Rizki Al Kharim
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kelas sosial sebenarnya adalah pembeda dalam kehidupan masyarakat, pembeda disini diartikan adanya suatu fungsi-fungsi dalam kelas sosial untuk saling memenuhi atara kelas yang satu dengan kelas yang lain, tapi dalam relasi sosialnya antara kelas yang satu dengan yang lain pasti mempunyai tingkat kedudukan yang tinggi dan rendah, posisi tinggi sangat dominan dalam mempengaruhi kelas sosial yang lain dalam kegiatan relasi sosialnya. Kekuasaan yang dominan inilah yang disalah gunakan untuk bertindak tidak adil dalam pertukaran kebutuhan dengan kelas lain.
Kondisi masyarakat Indonesia yang beranekaragam membuat berbagai macam tingkat kehidupan masyarakat. Tingkat kehidupan dan berbagai macam factor yang secara vertikal menjadi pembeda dalam masyarakat. Perbedaan dalam kehidupan sosial tersebut dalam sosiologi kita kenal dengan konsep stratifikasi sosial. Strtifikasi sosial yang membedakan masyarakat diaplikasikan dalam bentuk kelas-kelas sosial. Kita tahu kelas sosial yang sering menuai konflik di negari kita ini. Kelas pengusaha dan buruh merupakan kedua kelas yang samapai sekarang tetap saja berkonflik, berbagai macam kebijakan dan formula yang dihasilkan negara dan atas kesepakatan kedua kelas tesebut rasanya belum cukup ampuh untuk meminimalisir konflik yang sering terjadi dan memakan korban jiwa.
Kelas pengusaha yang mempunyai berbagai macam cara untuk tetap memperoleh keuntungan walaupun kadang berlaku tidak adil terhadap kelas buruh yang seharusnya dihargai sebagai mitra kerjanya. Berbagai macam kebijakan Accoursing yang luarnya kelihatan memudahkan buruh dalam mendapatkan kerja tapi didalamnya justru merugikan buruh, hal itulah yang akhirnya yang mendasari kami untuk mengambil konflik Marsinah sebagai bahan kajian dalam Makalah ini. Bagaimana konflik antara buruh dan pengusaha kerap terjadi, konflik Marsinah sendiri adalah konflik perjuangan seorang buruh wanita asal nganjuk yang ingin memlawan ketidak adilah dan kesemenah-menahan Pengusahan PT CPS(Catur Putra Surya). Konflik ini melukis sejarah kaum buruh di Indonesia yang melambangkan pemberontakan dari kelas bawa (Buruh) dari ketidak adilan yang dilakukan oleh kelas (Pengusaha) yang medominasi kekuasaan. Konflik marsinah adalah awal dari perjuangan kelas buruh untuk mendapatkan hak yang seimbang dengan pekerjaannya. Adanya UMR (Upah Minimum Regional) dan berbagai tunjangan lain untuk buruh adalah bukti bahwa perjuangan kaum buruh tetap ada untuk melawan berbagi ketidak adilan yang dialakukan oleh kaum pengusaha. dengan mengambil konflik antar kelas di indonesia yaitu kahus Marsinah. Kita akan lebih memahami bagaima konflik antar kelas sosial bisa terjadi dan sejauh mana teory-teory strtifikasi member solusi dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik tersebut.
Marx adalah satu tokoh yang pemikirannya mewarnai sangat jelas dalam perkembangan ilmu sosial. Pemikiran Marx berangkat dari filsafat dialektika Hegel. Hanya saja ia menggantikan dialektika ideal menjadi dialektika material, yang diambil dari filsafat Fuerbach, sehingga sejarah merupakan proses perubahan terus menerus secara material. Sebagaimana dijelaskan Cambell dalam Tujuh Teori Sosial (1994), bahwa Marx menciptakan tradisi materialisme historis yang menjelaskan proses dialektika sosial masyarakat, penghancuran dan penguasaan secara bergilir kekuatan-kekuatan ekonomis, dari masyarakat komunis primitif kepada feodalisme, berlanjut ke kapitalisme, dan terakhir adalah masyarakat komunis.
Berkaitan dengan konflik antara Kelas Pengusaha dan Buruh, Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke 19 di Eropa dimana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkhis, dan borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis, false consiousness, dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan dan cita-cita akhirat. Dengan ini Marx mejadi orang yang tidak tertarik pada agama karena itu candu yang mengantar manusia pada halusinasi kosong dan menipu, untuk itulah komunisme selalu diintepretasikan dengan politik anti Tuhan (atheisme).
1.2 Rumusan Masalah
1. Mengapa pengelompokan masyarakat dalam kelas sosial antara pengusaha dan buruh dalam sistem strtifikasi di Indonesia sering memicu konflik ?
2. Bagaimana pendekatan-pendekatan stratifikasi sosial memandang dan memberi kontribusi dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik kelas pengusaha dan buruh dalam masyarakat Indonesia ?
1.3 Tujuan
1. Dapat mengetahui seberapa besar pengaruh pengelompokan masyarakat kedalam kelas sosial menjadi pemicu konflik antara kelas pengusaha dan buruh yang terjadi di Indonesia
2. Dapat mengetahui bagaimana pendekatan-pendekatan stratifikasi memandang dan member kontribusi dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik antara kelas pengusaha dan buruh dalam masyarakat Indonesia
1.4 Manfaat
1. Kita dapat mengerti kondisi masyarakat Indonesia dalam stratifikasi sosial yang teraplikasi dalam kelas sosial di Indonesia
2. Mahasiswa dapat lebih peduli dalam menyikapi berbagai konflik bersifat vertikal yang ada di masyarakat Indonesia
3. Kita dapat membandingkan antara teory-teory yang ada dengan realita yang ada di Masyarakat Indonesia
4. Kita dapat mengetahui bagaimana cara menyelesaikan dan mengurangi konflik stratifikasi yang ada di masyarakat Indonesia.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Review Dari Anggota
2.1.1 RESHA ARIESHANDY (NIM : 094674001)
Konflik adalah sesuatu yang tak terhindarkan! Konflik melekat erat dalam jalinan kehidupan. Dalam setiap kehidupan, konflik tidak bisa dihindarkan. Maka dari itu kita perlu memperhatikan konflik karena konflik itu sendiri memiliki efek atau akibat yang negatif dan bisa merusak sistem kemasyarakatan. Menurut pandangan “Willie Shoemaker”, konflik itu seperti dimana saat kita menunggang kuda namun jika kita memiliki “tangan yang lembut” maka kuda akan mengikuti keinginan kita. Sama halnya dengan konflik, jika kita bisa nmengendalikan sebuah konflik itu maka konflik akan mudah kita kontrol dan kita atasi. Konflik –konflik memliki beberapa tahapan yaitu 1) Konflik tahap satu dan konflik yang disertai dengan emosi paling bisa diselesaikan dengan strategi pengelolaan yang cermat, 2) Konflik tahap kedua memerlukan lebih banyak pelatihan di keahlian manajemen khusus, 3) Konflik tahap ketiga diperlukan sebuah intervasi. Pendekatan teori manajemen juga diterapkan dalam penanggulangan konflik yaitu a) Penyesuaian konflik dengan kerelaan membantu, b) Penyelesaian konflik dengan mendominasi ,c) Penyelesaian konflik dengan menghindar , d) Penyelasaian dengan kompromis dan e) Penyelesaian konflik dengan bersatu dalam buku ini pendekatan konflik hanya perpedoman pada satu teory.(Hendrics, Williams. 1992. Bagaimana Cara Mengelola Konflik, New York,NY: Rockhurst College.)
Menurut “Teori Gofman” sebuah masalah yang dihadapi oleh individu dalam berbagai hubungan sosialnya adalah mengontrol kesan-kesan yang diberikannya pada orang lain. Maka darin itu agar kita terhindar dari konflik kita harus memberi kesan yang baik dari orang lain. Ahlin sosiologi amerika yaitu Lewis Coser mnerbitkan buku yang berjudul The Function Of Sosial Konflik adari pandangan Lewis Coser sebuah konflik dipandang dan di perlakukan sebagi suatu yang mengacaukan atau disfungsional terhadap seimbangan sistem itu secara keselurahan. Jadi dapat dikatan bahwa konflik akan menyebabkan fungsi sosial dari hubungan relasi sosial. Dalam buku ini pendekatan-pendekatanya tidak moderen dan bersifat klasik tidak bersifat dinamis.(Jonshon Doyle Paul. 1986. Teory Sosiologi Kelasik Dan Modern, Jakarta: PT Gramedia.)
2.1.2 RIZKI AL KHARIM (NIM : 094674015)
Pada teory Karl Max yang mengatakan konflik antara kelas pengusaha dan kelas buru memang kerap tejadi apabila dalam kelas sosial ada kepenting-kepengtingan yang ingin dicapai, keinginginan untuk tetap menjadi pengusaha dan tetap menekan pengeluaran perusahaan. Sedangkan keinginan kelas buruh adalah untuk mendapatkan upah dari pengusaha secara utuh dan setimpal, disinilah letak konflik tersebut, dimana kelas sosial dapat mendominasi kekuasaan dan menyalagunakan wewenangnya dengan berlaku tidak adil dalam penggajian kaum buruh. Dengan di pelopori oleh Karl Marx, pendekatan konflik perbandingan bahwa bukan kegunaan fungsional yang menciptakan stratifikasi sosial, melaikan dominasi kekuasaan.
Subtansi dalam pendekatan konflik, adakah pelpisan sosial bukan dipandang sebagai hasil konsensus karena semua anggota masyarakat menyetujui dan membutuhkan hal itu tetapi lebih dikarenakan anggota masyarakat harus menerima adanya perbedaan itu sebab mereka tidak memiliki kemampuan untuk menentangnya. Sehingga dari adanya kelas sosial yang terjadi sebagai pembeda secara vertikal, kaum yang mempunyai kedudukan dalam kelas sosial mempunyai kewenangan dan kekuasaanya yang lebih tinggi. Dalam buku ini cara penyampainya lebih bersifat narasi dan kurang adanya poin-poin yang memperjelas materi yang ingin disampaikan, sebaiknya dengan adanya poin tersebut diharapkan materi yang ditonjolkan lebih kita cerna dan baru dalam pembahasan bersifat narasi.(Dwi, Narwoko dan Suyanton, Bagong. 2007. Sosiologi Teks Penghantar dan Terapan, Jakarta: Kencana Perdana Media Grup.)
Pendekatan konflik sendiri dapat kita bedakan yaitu menjadi pendekatan yang lebih kecil yakni, Structuralist-Marxist dan Structuralist-Non Marxist disi pokok yang penulis sajikan perpangkal dari pendekatan Structuralist-Non Marxist. Anggapan-anggapan dasar tersebut pada intinya sebagai berikut. 1) Perubahan sosial selalu melekat dalam diri setiap masyarakat. 2) Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik didalam dirinya. 3) Setiap unsur dalam suatu masyarakat mempengaruhi terjadinnya disintegrasi dan perubahan sosial. 4) Setiap masyarakat terintegrasi oleh penguasa. Para penganut pendekatan konflik mengaangap dalam diri manusia selalu terdapat konflik yang dapat mempengaruhi perubahan system sosial.
Penganut pendekatan konflik juga mengungkapkan bahwa didalam setiap masyarakat terdapat konflik antara kepentingan dari mereka yang memiliki kekuasaan otiritas berupa kepentingan untuk memelihara atau bahkan mengukuhkan status-quo dari hubungan kekuasaan yang ada, dengan kepentingan mereka yang mempunyai kekuasaan otoritas.yang lebih mendominasi dalam pengaruh dan pembakuan kedudukan dimana kelas sosial yang lebih tinggi akan mendapatkan kekuasaan potoritas tersebut. Dalam buku ini yang dibahas hanya konflik secara umum dan dasar pemikirannya di dasarkan pada pengalaman pribadi penulis dan teory yang di sajikan dalam pendekatan-pendekatannya dalam memandang konflik hanya teory secara umum, sebaiknnya ada pendekatan yang lebih spesifik sehingga kita akan lebih mengerti secara utuh dan mendasar konflik yang ada. ( Nasikun. 2009. Sistem sosial Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.)
2.1.3 RIZA KURNIA BAGUS D (NIM : 094674016)
Buku ini menggunakan teori Petirim.A.Sorikin yang menyatakan stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hierarkis).Inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak ada keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, tanggung jawab nilai yang terpengaruh di dalam anggota masyarakat. Metode yang digunakan dalam buku ini adalah metode struktural funsional yang merujuk pada beberapa konflik vertikal maupun horizontal,pada pembahasannya menyatakan bahwa stratifikasi sosial dalam setiap masyarakat ada sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai,hal itu menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat,maka dari itu terjadi beberapa konflik yang bersifat vertikal dan horizontal.
Buku ini membahas kelas sosial yang mencakup tentang konflik,unsur-unsur dalam stratifikasi sosial,status dan peranan. Kelas sosial adalah suatu lapisan masyarakat dimana seseorang mempunyai kedudukan dan peranan yang sama diantara status-status dalam lapisan masyarakat tersebut ada yang dapat digolongkan sederajat sehingga orang-orang yang berstatus merupakan lapisan masyarakat. Menurut saya buku ini sudah menyangkut pembahasan stratifikasi sosial secara keseluruhan dan hampir menuju buku yang sempurna,namun alangkah baiknya bila buku ini dilengkapi dengan ringkasan materi agar pembaca mudah dalam mencerna dan memahami buku ini.(Abdulsyani. 1994. SOSIOLOGI Skematika,teori dan terapa, Jakarta: PT Bumi Aksara.)
Buku ini menerangkan tentang teori Marxis yang dikutip Karl Marx bahwa konsep kelas didasarkan pada ide bahwa perbedaan dalam status sosial tidak tergantung hanya pada individu-individu,akan tetapi dipaksakan pada mereka atas istimewa,kemiskinan adalah sekurang-kurangnya sebagian,akibat dari kelahiran dan dengan demikian mempunyai sifat turun-temurun.Metode yang digunakan adalah metode konflik yang menerangkan tentang konflik berasal dari diri manusia dan tidak dapat dihindari dari kehidupan kelas sosial,karena kehidupan kelas sosial membuat kontak fisik pada individu dan akan terjadi konflik.
Pembahasan pada konsep marxis adalah ide sentral yang menyatakan pada kelas sosial dirumuskan oleh posisinya,yaitu posisi individu dalam lingkungannya,definisi dalam hubungannya dengan standart hidup adalah mensistematisasikan pertentangan tradisional antara orang kaya dan orng miskin dengan berbagai macam strata vertikal di dalam suatu masyarakat,pembedaan paling umum atas dasar kelas atas,menengah,dan bawah.Dalam buku ini saya rasa kurang menarik pembaca karena buku ini hanya mengacu pada teori-teori Karl Marx saja tidak diimbangi oleh teori lainnya,secara keseluruhan buku ini nencakup tentang pendapat Karl Marx saja.(Douverger, Maurice. 1968. Sosiologi Politik, Prancis: Presses Universitaire de France.)
2.1.4 RICKY ASFAR RAHMAN (NIM : 094674019)
Golongan buruh atau para pekerja sering dipersepsikan sebagai golongan kelas bawah , hierarki paling rendah dalam strata masyarakat Inggris di zaman Revolusi Industri—kerap dipersepsikan sebagai kelas bawah (underclass). Kelompok ini terpaksa menjalani hidup dengan kerja keras dan dikendalikan sepenuhnya oleh industri dan pasar. Golongan buruh adalah kelompok mayoritas dalam masyarakat, mencakup masyarakat Inggris sendiri dan warga asing. Kebanyakan mereka tinggal di pusat-pusat kota dekat dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Keluarga mereka hidup dengan segala kekurangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan konflik, dari tulisan ini yang menyebabkan terjadinya kelas sosial adalah faktor pendidikan. Antara kelas atas seperti para pengusaha dengan para buruh atau pekerja, pengusaha atau pemilik modal yang biasanya kaya dapat menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi dibandingkan para buruh. Kelemahan dari tulisan ini adalah tidak adanya cara penyelesaian antara konflik tersebut. (Great Expectations (Harapan-Harapan Besar) karya Charles Dickness.)
Golongan buruh terkadang mengalami ketidakpuasan akan kinerja atau kebijakan yang dibuat oleh atasan. Keadaan ini menyebabkan tidak terjalinnya kerja sama antara atasan dan buruh. Pekerjaan dan perekonomian juga tidak berjalan secara efektif.pendekatan yang dilakukan adalah dengan konflik Marx yang mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat dimana dia hidup dahulu , terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkhis, dan borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis. Berkaitan dengan ini diharapkan terjadinya kerja sama antara atasan dan buruh sehingga semuannya dapat berjalan dengan baik. Dalam buku ini diharapkan adanya gambaran keadaan masa sekarang yang dirasakan masih kurang, dikarenakan keadaan pada zaman dahulu berbeda dengan keadaan sekarang yang sudah menuju globalisasi.(Soekanto, Soerjono. 1985. Sosiologi Ruang Lingkup dan aplikasinya, Bandung: CV Remaja Karya.)
2.1.5 EKA PRASTIA PRADIKTA (NIM : 094674027)
Dalam sosiologi terdapat dua jenis cara kerja atau metode,yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif.Metode kualitatif sendiri di dalamnya terdapat metode historis,metode komparatif,dan metode studi kasus. Dalam menganalisis tentang konflik antar kelas. Metode studi kasus (case study)dapat digunakan untuk menganalisis kasus tersebut. Karena metode study kasus (case study)itu sendiri bertujuan untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat. Studi kasus dapat digunakan untuk menelaah suatu keadaan,kelompok,masyarakat setempat (community),lembaga-lembagamaupun individu-individu. Dasarnya adalah bahwa penelaah suatu persoalan khusus yang merupakan gejala umum dari persoalan-persoalan lainnya dapat menghasilkan dalil-dalil umum. Dalam buku ini hanya dijelaskan tentang teory-teory sosiologi dan dalam memberikan contoh kurang, sebaiknya ada contoh yang lebih menghidupkan teory tersebut.(Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.)
Dalam teory Karl Marx terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang tidak dapat dia abaikan oleh teory apapun, antara lain adlah pengakuan akan adanaya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi yang saling bertentangan diantara orang-orang yang berada diantar kelas yang berdeda, pengaruh besar dari posisi kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadarannya, serta berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan perubahan struktur sosial. Karl Marx memberikan tekanan pada dasar ekonomi untuk klelas sosial khususnya pemilikan alat produksi. Ia juga mempunyai ide yang kontroversioal mengenai sistem dua kelas dalam analisisnya khususnya tentang ramalannya mengenai revolusi proletariat di waktu yang akan datang. Dalam buku ini isinya kurang menjelaskan tentang teory konflik secara keseluruan, sebenarnya harus ada banyak teory konflik sehingga nantinya dapat dijadikan pembanding anntara teory yang satu dengan yang lain.(Ranjabar, Jacobs. 2006. Sistem Sosial Budaya Indonesia, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.)
2.1.6 DENY SAFALAT AKBAR (NIM : 094674044)
Dalam penerapan atau pembahasan dalam buku ini menerangkan kelas sosial yaitu suatu strata orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum status sosial. Mobilitas sosial yaitu suatu gerak perpindahan dari suatu kelas sosial ke kelas sosial lainnya.ras yaitu suatu kelompok yang anggotanya memiliki persamaan dalam hampir semua hal,namun secara sosial dianggap berbeda.dan dijelaskan hubungan etnik juga. Dimana dalam buku ini dijelaskan secara terpisah-pisah dan secara runtun atau urut. Jadi pembahasan tentang stratifikasi sosial dapat dipahami secara mendalam atau secara menyeluruh. Menurut saya buku ini sudah baik dan mudah untuk dipahami,sebab diterangkan satu persatu tentang stratifikasi sosial namun lebih baik jika di dalam buku ini tidak dicantumkan ringkasan materi perbab. Cukup dicantumkan ringkasan di akhir halaman buku saja,bukan setiap bab.sebab dapat memalaskan pembaca untuk membaca dengan keseluruhan.(Paul B.Horton. 1992. SOSIOLOGI jilid2, Jakarta: Erlangga.)
Dalam buku ini menjelaskan tentang lima teori perbedaan tentang adanya kelas dalam masyarakat yang digunakan dalam ilmu sosiologi dan dalam marxisme adalah mengenai hubungan antar kelas. Kelas-kelas dalam arti sosiologi dapat hidup dan bekerja sama tanpa pertentangan,sedang kelas dalam arti marxisme senantiasa berada dalam pertentangan untuk berebutan kekuasaan. Lain perbedaan ialah bahwa dalam teori sosiologi adanya kelas-kelas yang sosiologis yang senantiasa akan ada sepanjang masa di dalam tiap-tiap masyarakat yang hidup teratur, sedangkan teori marxisme meramalkan akan terbentuknya suatu masyarakat dimana suatu semua kelas akan lenyap dengan sendirinya. Dengan menggunakan metode tentang adanya perbedaan-perbedaan dalam suatu pendapat yang dikemukakan oleh para ahli-ahli sosiologi kita dapat mengambil kesimpulan,dan pada intinya metode yang digunakan sama,sama-sama tentang perbedaan ataupun tentang stratifikasi sosial.
Pembahasan di dalam uraian tentang teori masyarakat yang berlapis-lapis senantiasa dijumpai istilah kelas sosial. Seperti yang sering terjadi dengan beberapa istilah lain dalam sosiologi,maka istilah kelas juga tidak selalu mempunyai arti yang sama,yang mewujudkan sistem kedudukan-kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Penjumlahan dalam kelas-kelas dalam masyarakat disebut class sistem. Dengan demikian,maka pengertian kelas adalah paralel dengan pengertian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu uang,tanah,kekuasaan atau dasar-dasar lainnya. Menurut saya buku yang disusun oleh Soejono Soekanto sudah menjalar dengan keseluruhan pembahasan materi,namun cara menyusun buku ini kurang baik sebab tidak teratur,membuat pembaca bingung.padahal kata-kata yang digunakan dalam buku ini sudah baik dan mudah untuk dimengerti.(Soekanto, Soerjono. 1975. SOSIOLOGI suatu pengantar, Jakarta: Universitas Indonesia.)
2.2 Landasan Teory
2.2.1 Teory
Merujuk dari pendapat teory konflik yang di kemukakan Karl Marx yang berkaitan dengan konflik antara kelas pengusaha dan kelas buruh, Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke 19 di Eropa dimana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkhis, dan borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis.
2.2.2 Alasan
Alasan mengapa menggunakan tory konflik ini karena dalam pandangan Karl Marx bila diakaitan dengan konflik antar kelas pengusaha dan kelas buruh maka ini sangat berkaitan, karena dalam teory yang di kemukakan oleh Karl Marx yang ditekankan adalah mengenai kelas pemilik modal (Pengusaha) dan kelas pekerja miskin (buruh), kalau kita kaitkan pada rumusan masalah masalahnya yang terjadi adalah relasi antara kelas sosial yang ada dalam msyarakat Indonesia berjalan tidak sehat karena pembedaan kelas sosial dalam stratifikasi sosial menjadi pemicu konflik antar kelas pengusaha dan buruh, terjadi karena dalam sistem produksi kapitalis yang lebih mementingkan bagaimana produksi harus dapat mencapai target, tetapi hak dan dan kewajiban antara dua kelas tersebut yang terjalin dalam kerjasama antara kaum pengusaha dan buruh tidak dibarengi dengan pemberian tambahan gaji 20% yang sudah mendapatkan ketetapan dari Gubernur Jawa Timur tidak digubris dan malah mem PHK buruh tanpa di beri pesangon. Disini dapat di simpulkan bahwa kelas pengusaha yang lebih didominasi oleh kekuasaan memang lebih mengedepankan kepentingannya dalam mencapai target produksinya dan meminimalisir pengeluaran dalam penggajian buru, yang seharunya mendapat hak setimapal, bukan perlakuan yang tidak adil.
2.2.3 Asumsi
Asumsi dasar dalam teory konflik adalah Pendekatan konflik sendiri dapat kita bedakan yaitu menjadi pendekatan yang lebih kecil yakni, Anggapan-anggapan dasar tersebut pada intinya sebagai berikut. 1) Setiap masyarakat mengandung konflik-konflik didalam dirinya. 2) Dalam kelas borjuis ( pemilik modal) akan lebih dapat mengendalikan ekonomi 3) Kelas pengusaha lebih berorientasi pada eksploitasi kapitalis yang menguntungkan kelompoknya.4) Pelapisan sosial bukan dipandang sebagai hasil konsensus karena semua anggota masyarakat menyetujui dan membutuhkan hal itu tetapi lebih dikarnakan anggota masyarakat harus menerima adanya perbedaan itu sebab mereka tidak memiliki kemampuan untuk menentangnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Konflik antar kelas pengusaha dan buruh di Indonesia dalam khasus marsinah
Kasus Marsinah adalah kasus yang melukis sejarah konflik secara vertikal di Indonesia. Konflik ini menjadi buah bibir di dalam masyarakat indonesai khususnya di Surabaya dan Sidoarjo. Kasus Marsinah adalah kasus antar kelas sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia yaitu antara Kelas pengusaha atau orang yang mengusai alat produksi dan kelas buruh. Marsinah adalah sosok wanita pemberani dan setia kawan dengan menentang ketidak adilan dalam relasi pertukaran sosial yaitu kelas buruh memberikan jasanya untuk menghasilkan barang dan para pengusahan ingin mendapatkan barang yang akan dijual dan ditukar dengan uang, uang hasil penjualan tersebut sebagian untuk menggaji buruh tersebut. Kasus tersebut bermula Pada pertengahan April 1993, para buruh PT. CPS (Catur Putra Surya)—pabrik tempat kerja Marsinah—resah karena ada kabar kenaikan upah menurut Sudar Edaran Gubernur Jawa Timur. Dalam surat itu termuat himbauan pada para pengusaha untuk menaikkan upah buruh sebesar 20% dari upah pokok. Pada minggu-minggu tersebut, Pengurus PUK-SPSI PT. CPS mengadakan pertemuan di setiap bagian untuk membicarakan kenaikan upah sesuai dengan himbauan dalam Surat Edaran Gubernur. Keresahan tersebut akhirnya berbuah perjuangan. Pada tanggal 3 Mei 1993 seluruh buruh PT. CPS tidak masuk kerja, kecuali staf dan para Kepala Bagian. Sebagian buruh bergerombol dan mengajak teman-teman mereka untuk tidak masuk kerja. Hari itu juga, Marsinah pergi ke kantor Depnaker Surabaya untukmencari data tentang daftar upah pokok minimum regional. Data inilah yang ingin Marsinah perlihatkan kepada pihak pengusaha sebagai penguat tuntutan pekerja yang hendak mogok. Tanggal 4 Mei 1993 pukul 07.00 para buruh PT. CPS melakukan unjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan. Seluruh buruh dari ketiga shift serentak masuk pagi dan mereka bersama-sama memaksa untuk diperbolehkan masuk ke dalam pabrik. Satpam yang menjaga pabrik menghalang-halangi para buruh shift II dan shift III. Tidak ketinggalan, para satpam juga mengibas-ibaskan tongkat pemukul serta merobek poster dan spanduk para pengunjuk rasa sambil meneriakan tuduhan PKI kepada para pengunjuk rasa. Ketika itu ada beberapa buruh yang di PHK tanpa di beri pesangon, ketidak adilan ini yang membuat marsianah menjadi geram dan melaporkan ketidak adilan para pengusa dalam negri ini. Akhirnya Marsinah pun diculik dan dibunuh serta di lecehkan yang terjadi pada tanggal 8 Mei 1993. Konflik itu pun merebak menjadi berita masal yang mengajak para kaum buru trus protes dalam kasus pembunuhan Marsinah yang sangat tragis.
3.2 Pengelompokan masyarakat dalam kelas sosial antara pengusaha dan buruh dalam sistem strtifikasi di Indonesia memicu konflik
Dengan di pelopori oleh Karl Marx, pendekatan konflik perbandingan bahwa bukan kegunaan fungsional yang menciptakan stratifikasi sosial, melaikan dominasi kekuasaan. Artinya, menurut pendekatan konflik, adakah pelapisan sosial bukan dipandang sebagai hasil konsensus karena semua anggota masyarakat menyetujui dan membutuhkan hal itu tetapi lebih dikarenakan anggota masyarakat harus menerima adanya perbedaan itu sebab mereka tidak memiliki kemampuan untuk menentangnya. Kalau kia coba kaitkan dengan memandang pendekatan konflik maka disini stratifikasi atau pelapisan sosial dalam masyarakat yaitu antara kelas buruh dan kelas pengusaha, sebenarnya ada ketidak mampuan kelas sosial untuk memenuhi kebutuhannya. Perbedaan dalam kelas sosial tersebut menimbulkan sifat saling ketergantungan antara dua kelas tersebut, dan perbedaan tersebut juga diakui dan di setujui dalam masyarakat untuk membentuk keseimbangan relasi sosial.
Pada realitanya kelas sosial yang tinggi dan rendah mempunyai kepentingan yang berbeda, dimana kelas pengusaha yang lebih dominan memegang kekuasaan perekonomian dan kelas buruh tidak mampu melawannya. Dalam kelas pengusaha yang lebih dapat mempengaruhi kelas dibawahnya (kelas buruh). Sebenarnya dengan adanya kelas sosial diharapkan dalam pembeda dan batasan-batasan kewenangan menjadi jelas, tapi dalam khasus Marsinah pembagian wewenang yang harusnya digunakan untuk membentuk kerjasama antara kaum buruh dan pengusaha PT. CPS (Catur Putra Surya) malah disalah gunakan oleh kaum pengusaha yang posisinya lebih dominan dalam masyarakat di banding kaum buruh. Ketidak adilan dalam kooptasi antar kelas yang saling membutuhkan yang itu di pengaruhi oleh kekuasaan yang lebih tinggi inilah yang sebenarnya menjadi pemicu konflik antar kelas pengusaha dan buruh dan itu terjadi dalam khasus Marsinah.
Berdasarkan teori Marx yang tidak mendefinisikan kelas secara singkat bahwa dalam masyarakat, pada abad ke 19 di Eropa dimana dia hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial hirarkhis, dan borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu eksis, false consiousness, dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan dan cita-cita akhirat. Sebenarnaya kalau kita merujuk pada teory Karl Max yang mengatakan konflik antara kelas pengusaha dan kelas buruh yang ada dalam kasus Marsinah, konflik ini memang kerap tejadi apabila dalam kelas sosial ada kepenting-kepentingan yang ingin dicapai. Kepentingan-kepentingan kelas pengusaha yang lebih mementingkan kepentingan golongan daripada berbagi secara adil dengan kelas buruh dalam relasi sosialnya.
Dalam kasus Marsinah sebenarnya kaum pengusaha yang telah mendapatkan perintah dari gubernur Jawa Timur untuk menaikkan gaji buruh 20 % tidak langsung direspon positif, disini bisa kita lihat bahwa kaum yang lebih dominan dalam kelas sosial tidak mau dirugikan dalam segala hal, termasuk untuk pengeluaran perusahaan dalam menggaji buruhnya. Kelas buruh yang di perlakukan tidak adil akhirnya melakukan protes dengan jalan demo, para pengusaha pun terpojok dan akhirnya melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan bekerjasama dengan anggota militer untuk memberhentikan para buruh untuk di PHK tanpa di beri pesangon, kaum buruh yang dipelopori oleh Marsinah melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan tersebut. Hukum negara sudah kehilangan giginya dalam mengatasi masalah ini kekuatan kaum buruh yang lebih dapat menjalin kerjasama dengan militer membut kaum pengusaha lebih dapat mempengaruhi militer untuk membantunya dalam kepentingannya yang sebenarnya berlawanan dengan hukum negara. Marsinah yang melaporkan militer yang bersekongkol dengan pengusaha dengan saudaranya yang menjabat sebagai jaksa akhirnya pun hilang diculik dilecehkan dan dibunuh. Kelas sosial memang menjadi pemicu utama dari konflik stratifikasi apabila dalam kerjasama antara kedua kelas yang saling mebutuhkan ada unsur ketidak adilan dalam memenuhi hak dan kewajiban setiap kelas.
3.3 Cara pandang dan kontribusi pendekatan-pendekatan stratifikasi dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik antar kelas kelas pengusaha dan buruh
Dalam stratifikasi sosial ada banyak pendekatan dalam memandang masyarakat, sebenarnya pendekatan-pendekatan digunakan sebagai alat untuk bantu dalam memberikan gambaran yang lebih muda untuk melihat dan menyikapi tentang kondisi masyarakat dilihat secara vertikal. Yang nantinya dari bebrapa pendekatan tersebut dapat memberikan kontribusi ang efektif dalam meminimalisir dan menyelesaikan konflik antar kelas. Dalam hal ini konflik antar kelas yang terjadi di Indonesia adalah kasus Marsinah yaitu konflik antara kelas buruh dan kelas pengusaha yang berujung pada pembunuhan seorang buruh yang bernama Marsinah. Disini kita akan mencoba melihat konflik marsinah dalam pendekatan-pendekatan strtifikasi sekaligus bagaimana kontribusi pendekatan tersebut memberikan solusi.
3.3.1 Pendekatan Fungsional
Dalam pendekatan Fungsional yang di pelopori oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore. Menurut kedua pakar ini stratifikasi dibutuhkan demi kelangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan berbagai macam jenis pekerjaan. Tanpa adanya stratifikasi sosial, masyarakat tidak akan terangsang untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan yang sulit atau pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan proses belajar yang lama dan mahal.
Strtifikasi sosial bagi penganut pendekatan fungsional merupakan suatu keperluan. Keperluan tersebut muncul dari kebutuhan masyarakat untuk menempatkan orang-orang kedalam posisi-posisi yang membentuk struktur sosial, dan kemudian mendorang mereka agar menjalankan tugas-tugas yang berhubungan dengan posisi tersebut. Sekurang-kurangnya ada hal yang harus dilakukan masyarakat agar stratifikasi sosial agar berfungsi optimal (Sunarto : 232-233)
1. Masyarakat harus menanamkan keinginan untuk mengisi posisi tertentu pada individu-individu yang sesuai untuk itu.
2. Setelah orang-orang berasa pada posisi-posisi itu, Masyarakat harus menanamkan keinginan untuk menjalan peranan yang sesuai dengan posisi tersebut
Dalam pandangan pendekatan ini sebenarnya pembagian kerja antara kaum buruh yang mempunyai keahlian dalam menjalankan kegiatan produksi dan kaum Pengusaha yang mempunyai keahlian dalam mengolah dan menjalankan factor-faktor produksi, sebenarnya konflik Marsinah adalah dimana dalam melaksankan tugasnya kaum pengusaha PT. CPS tidak menjalankan tugasnya secara benar dalam system penggajian buruh. Konflikn ini dapat diatasi apabila dalam pembagian tugas yang telah dibentuk dalam stratifikasi sosial dapat dijalankan secara benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ada.
3.3.2 Pendekatan Konflik
Pendekatan konflik memiliki asumsi yang berhadapan secara diametral dengan pendekatan Davis dan Moore. Dengan di pelopori oleh Karl Marx, pendekatan konflik perbandingan bahwa bukan kegunaan fungsional yang menciptakan stratifikasi sosial, melaikan dominasi kekuasaan. Artinya, menurut pendekatan konflik, adakah pelapisan sosial bukan dipandang sebagai hasil konsensus karena semua anggota masyarakat menyetujui dan membutuhkan hal itu tetapi lebih dikarnakan anggota masyarakat harus menerima adanya perbedaan itu sebab mereka tidak memiliki kemampuan untuk menentangnya.
Bagi penganut pedekatan konflik pemberian kesempatan yang tidak sama dan semua bentuk diskriminasi dinilai menghambat orang-orang dari strata rendah untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka semaksimal mungkin. Dalam berbagi tulisannya Karl Marx acap mengemukakan bahwa dasar pembentukan kelas bukanlah konsensus tetapi penghisapan suatu kelas oleh kelas lain yang lebih tinggi. Menurut Marx, didalam masyarakat kapitalis, para pemilik sarana produksi pada hakikatnya adalah wakil dari kelas atas yang melakukan tekanan serta dapat memaksakan kontrol terhadap kelas buruh yang posisinya dalam lapisan masyarakat lebih rendah, dalam kasus Marsinah adalah kekuasaan yang lebih dominan dimilik oleh kelas pengusahan yang melakukan tekanan terhadao kelas buruh yang kekuasannya lebih rendah tekanan yang yidak adil dan lebih menguntungkan serta mendiskriminasi kaum buruh yang terjadi di PT. CPS inilah yang berbuah konflik. Sebenarnya konflik tersebut bisa di selesaikan dengan menghargai kepentingan kaum buruh bukan lebih menonjolkan kepentingan kaum pengusaha yang lebih didominasi oleh kedudukan dominan dalam berkuasa. Dengan tidak menjadikan kekuasaan sebagai cara untuk mencapai keinginan kaum pengusaha sehingga tidak timbul prasangka yang jelek dari kaum buruh dan kecemburuan sosialpun akan terkikis dan konflik pun mereda.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Stratifikasi sosial sebenarnya adalah pembenda secara vertikal dalam masyarakat. Konflik dalam stratifikasi di Indonesia memang kerap terjadi salah satu konfliknya adalah konflik kelas buruh dan kelas pengusaha. Dalam masyarakat Indonesia yang beranekaragam yang membuat berbagai macam tingkat kehidupan masyarakat. Tingkat kehidupan dan berbagai macam factor yang secara vertikal inilah yang menjadi pembahasan dalam makalah ini. Perbedaan dalam kehidupan sosial yang berujung konflik tersebut dalam sosiologi kita kenal dengan konsep konflik stratifikasi sosial. Konflik Marsinah adalah bukti nyata bahwa perbedaan kelas sosial kadang berujung konflik apabila kita tidak ada dapat mengendalikan keseimbangan relasi antara kelas- kelas sosial tersebut. Marsinah adalah salah satu korban pmbunuhan dan plecehan yang dilakukan oleh kelas pengusaha yang merasa terdesak dengan adanya pemberontakan secara masal dari kaum buru akibat ketidak adailan yang di pelopori oleh Marsinah.
Marsinah sebagai kelas buruh tidak punya kemampuan untuk melakukan perlawanan yang lebih dalam menyelesaikan permasalahan ini. Disini kita dapat melihat apabila dalan suatu negara hukum tidak berjalan dengan baik maka kekuatan minoritas yang mengendalikan perekonomian akan mengusai masyarakat dan kadang menyalagunakan kewenangannya, itu yang terjadi di negara kita. Sebenarnya dengan adanya keseimbangan dan relasi antara kelas dengan memenuhi hak dan kewajiban dan menjalankan fungsi dan wewenang antara kelas buruh dan pengusaha dengan benar serta tidak menjadikan kedudakan dalam kelas pengusaha yang lebih tinggi menjadikan cara untuk mencapai kepentingan kelompoknya. Hal tersebut menjadiakn perbedaandalam kelas sosial akan dapat diterima dan akan membawa manfaat dalam kehidupan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
• Hendrics, Williams. 1992. Bagaimana Cara Mengelola Konflik, New York,NY: Rockhurst College.
• Jonshon Doyle Paul. 1986. Teory Sosiologi Kelasik Dan Modern, Jakarta: PT Gramedia.
• Nasikun. 2009. Sistem sosial Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
• Dwi, Narwoko dan Suyanton, Bagong. 2007. Sosiologi Teks Penghantar dan Terapan, Jakarta: Kencana Perdana Media Grup.
• Abdulsyani. 1994. SOSIOLOGI Skematika,teori.
• Douverger, Maurice. 1968. Sosiologi Politik, Prancis: Presses Universitaire de France.
• Great Expectations (Harapan-Harapan Besar) karya Charles Dickness.
• Soekanto, Soerjono. 1985. Sosiologi Ruang Lingkup dan aplikasinya, Bandung: CV Remaja Karya.
• Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
• Ranjabar, Jacobs. 2006. Sistem Sosial Budaya Indonesia, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.
• Paul B.Horton. 1992. SOSIOLOGI jilid2, Jakarta: Erlangga.
• Soekanto, Soerjono. 1975. SOSIOLOGI suatu pengantar, Jakarta: Universitas Indonesia.
14 Comments
Bagus banged artikelnya. Teruslah berkarya..
BalasHapusGame Perang Android | Game Dota 2 | Gadget Plus | Tutorial Hijabers
Harus segera di tuntaskan ini mas, hehehe...
BalasHapusbener mas , jangan lama lama
HapusSemoga saja permasalahan ini cepat berakhir. :)
BalasHapusmantab banged gan :)
BalasHapuspermasalahannya cukup rumit. semoga saja bisa segera diatasi..
BalasHapusiyap rumit sekali
Hapusbaju nautica Mapemall.com
tas lacoste Mapemall.com
parfum marks and spencer Mapemall.com
tumi backpack Mapemall.com
Konflik buruh memang selalu tidak bisa di hindarkan lagi. :)
BalasHapusKaum buruh harus segera di sejahterakan. :D
BalasHapustepatnya buruh SEO yee
Hapuswah curhatt yo
Hapuswaaaah keren ye
BalasHapusCepat kelar deh. :D
BalasHapusIya mas mas konsepnya saling memahami aja mas antara buru dan pemimpin, saling tenggang rasa
BalasHapus