DANA ALOKASI UMUM DAN DANA ALOKASI KHUSUS
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang
dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia
setiap tahunnya sebagai dana pembangunan yang bertujuan sebagai pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam
rangka pelaksanaan desentralisasi.
Baca Selengkapnya... Silahkan Download
0 Comments