DISKRIPSI ATAU URAIAN JABATAN

A. Uraian jabatan pada Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur
1. NAMA JABATAN : Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian
2. UNIT ORGANISASI : Bidang Bina Manfaat
3. RINGKASAN TUGAS : Menyusun rencana, jadwal , monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pengawasan dan pengendalian
4. HASIL KERJA :
a. Perencanaan dan jadual kegiatan Wasdal ;
b. Hasil pemantauan dan evaluasi lapangan ;
c. Laporan bahan pembinaan/wasdal manajemen pelaporan pelaksanaan pembangunan,
peningkatan dan rehhabilitasi SDA
5. RINCIAN TUGAS :
a. Membagi tugas dan mengikuti perkembangannya dengan cara memantauan agar
setiap penyelesaian tugas tepat waktu ;
b. Mengawasi dan memotivasi bawahan dalam pelaksanaan tugas, agar diperoleh
hasil kerja yang optimal dan dengan disiplin kerja yang tinggi ;
c. Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan pengawasan dan pengendalian serta
pengumpulan data lapangan ;
d. Melakukan penelitian terhadap data laporan tentang pelaksanaan tugas dibidang
pemanfaatan sumberdaya air dan ijin-ijin tanah pengairan ;
e. Menganalisa laporan pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya air dan ijin-ijin tanah
pengairan ;
f. Melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka klarifikasi data laporan dengan
kenyataan lapangan ;
g. Mengevaluasi administrasi dan dokumen pelaksanaan kegiatan pemanfaatan SDA
d an ijin-ijin tanah pengairan ;
h. Memberi petunjuk dan meneliti menyusun laporan tentang hasil pelaksanaan
pengawasan dan pengendalian dan pelaksanaan tugas PPNS ;

Baca Selengkapnya... Silahkan Download

0 Comments