Perselingkuhan Birokrasi "Sebuah Masaalah Laten yang Kurang ditanggapi"
Oleh: Rizki Al Kharim
Siapa yang harus disalahkan dalam masalah ini, masih menjadi gejolak bagi para pemikir ilmu pemerintahan. Masalah birokrasi memang tak pernah surut, seperti halnya tugas birokrasi untuk melayani masyarakat yang tak akan berhenti. Selama masyarakat itu ada sistem sosial akan tetap hidup dengan penggerak awak sistemnya yaitu para birokrat.
Ketika birokrat itu dipilih dan ditunjuk oleh masyarakat, pada saat itu pula birokrat mempunyai posisi dibawah masyarakat. Kata dibawah masyarat ini tidak diartikan birokrat memiliki hak dibawah masyarakat. Justru pada hakikatnya hak birokrat ini lebih diatas masyarakat. Keistimewaan hak tersebut yaitu para birokrat dipersilahkan atau menjadapat keistimewaan untuk melayani masyarakat. Sebuah kepercayaan yang tinggi yang diberikan oleh masyarakat pada para birokrat. Itulah hak istimewa para birokrat. Namun pandangan ini kadang diputar terbalik orang para birokrat dan memang pikirannya terbalik. Hal istimewa ini diartikan bahwa merekalah orang-orang pilihan yang mampu menduduki posisi birokrasi. Para birokrat menganggap dirinya seorang yang hebat, karena hanya dirinya yang mampu mendapatkan posisi tersebut, dengan modal gelar, materiil dan lain-lain.
Sebagian birokrat yang berfikir seperti ini akan menjadi munsuh masyarat, karena dianggap menghianati hak istimewa yang diberikan masyarakat. Itu adalah pikiran masyarakat kelas satu sebut saja masyarakat prtisipan. Sebuah masyarakat aktif ditengah masyarakat yang terus mengawal dan memastikan bahwa hak istimewa yang diberikan oleh para birokrat untuk melayaninya dilaksanakan dengan benar. Tak banyak masyarakat seperti ini dari 100 orang akan ditemui 5 sampai 7 orang di Negara berkembang. Jadi perlawanan 5-7 orang hanya menjadi angin lalu bagi para birokrat.
Masyarakat kelas kedua, tak banyak membantu dalam perlawanan pada birokrat yang menghianati hal istimewa ini. Masyarakat parokial yang sudah cukup kritis ini hanya menuntut lewat lisan dengan sesamanya. Masyarakat ini sudah berani berbicara dalam kelompoknya namun tidak brani untuk menempuh jalur hukum dalam perlawanannya. Parahnya lagi di bumi pertiwi, tepatnya dipelosok negeri ini banyak masyarakat yang kurang memperhatikan posisi pemerintah. Mereka sangan acuh kepada apa yang dilakukan oleh para birokrat yang telah menggunakan hak istimewahnya untuk berbagai motif yang terlepat dari kata “mewujudka kesejahtraan masyarakat” masyarakat primitif adalah masyarakat yang memang paling dirugikan dalam hal ini. Hak-mereka yang harusnya sama yang penduduk bumi pertiwi kurang didapatkan, ke-acuhan mereka dimanfaatkan oleh sebagian kelompok untuk memakan hak tersebut. Mereka kadang dibiarkan tetap acuh agar mereka tak memperdulikan haknya dimakan para birokrat tersebut.
Sungguh sebuah penghianatan besar kepada masyarakat. Mungkin masyarakat kelas pertama dan kedua yang dapat berjuang untuk melawan penghianatan ini. Bentuk penghianatan ini berbagai macam bentuknya. Mualai dari pelayanan yang sewenang-wenang, pilih-pilih sampai pada kasus pungli kepada masyarakat. Mungkin pelayananlah yang dapat menjadi contoh kongkrit sebuah penghianata tersebut. Memang pelayanan adalah bentuk balas jasa kepercayaan masyarakat yang sudah diberikan kepada para birokrat.
Kesalahan dalam pelayanan akan langsung mendapat protes, teguran dan lain-lain bagi masyarakat. Sehingga banyak dari birokrasi yang bergegas membenahinya. Hubungan birokrasi dengan masyarakat melalui pemenuhan hak-hak masyarakat akan dapat langsung dinilai oleh masyarakat tersebut sebagai bagain dari kontrol masyarakat terhadap birokrasi. Namum hubungan tidak semua masyarakat juga melakukan kontrol masyarakat primitifa dan parokial. Memang terlihat mengontrol tetapi mereka tidak berani menegur. Mereka memang akan menagih birokrasi untuk memenuhi hak-haknya, namun mereka tetap membiarkan bahwa dalam pemenuhan hak-haknya tersebut terjadi kecurangan seperti adaya pungli yang dialaminya.
Kalkulasi keuntungan birokrasi dan kerugian masyarakat akan mundah dilihat jika masalahnya menyangkut hubungan antara keduanya (birokrasi dan masyarakat), namun jika hubungan tersebut menjadi hubungan segitiga antara satu birokrasi dengan birokrasi yang lain dengan tujuan inti adalah masyarakat. Akan sangat sulit untuk dicontrol. Hubungan itu memang harus ada dan tetap ada dalam masyarakat, selama masyarakat tersebut ada. Yang menjadi maslah adalah apabila hubungan tersebut disalah gunakan untuk maksud lain, dengan dalih bahwa ini untuk masyarakat. Sebuah penghiatan besar yang tersembunyi (laten). Kemampuan kontrol masyarakat tidak sampai sejauh itu. Masyarakat tidak mampu apa yang ada di dalam tubuh-tubuh busuk birokrasi. Inilah kelemahan masyarakat kita, kelamahan masyarakat ini bukan diakibatkan oleh faktor internal dalam masyarakat tetapi birokrasilah yang memberi pagar berduri agar masyarakat tidak terlalu jahu masuk dalam privasinya. Masyarakat yang pengelihatannya kabur dalam melihat apa yang dilakukan birokrasi tersebut lambat laun akan menyerah. Mereka tidak sampai pusing-pusing menanggapi masalah laten yang justru kalkulasi materilnya jahu merugikan masyarakat daripada kasus-kasus yang terlihat.
Lembaga negaralah yang bermain dalam hal ini. Lembaga negara seperti BPK, KPK dan lain-lain yang mengusut masalah penghiatan ini. Namun lembaga negara yang terbatas akan sangat kesulitan untuk mengontrol masalah ini dengan kondisi negara indonesia yang luas. Hanya beberapa saja dan sebagian kecil saja kasus-kasus perselingkuhan birokrasi yang terungkap dipublik.
4 Comments
memang perlu pembenahan moral untuk tanah air ini
BalasHapusYah itu memang tugas saya, anda dan mereka,,,kita berjuang berdasarkan kompetensi kita dalam membangun negeri yang lebih baik..;)
HapusTulisan yg bagus..
BalasHapusSalam kenal, Assalamualaikum..
Waalaikumsalam, maaf nona baru balas,,, Thank for your opinion
Hapus