Inovasi Pelayanan Sim Corner Tunjungan Plaza Surabaya

Oleh :RIZAL FAUZI , dkk



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Sejak Prof.Dwight Waldo mempelopori suatu konferensi administrasi Negara yang menggegerkan dunia administrasi Negara dan yang akhirnya melahirkan gerakan Neo Public Administration, yang kemudian di ikuti dengan terbitnya buku-buku tentang New Public Administration, maka masalah pelayanan public menjadi politik yang menarik dan banyak dikaji oleh para ahli dan para pemerhati masalah administrasi public seperti halnya tekad dari pemerintah untuk senantiasa memperbaiki pelayanan public dan berupaya secara terus menerus memperbaiki kinerja unit dengan menetapkan berbagai strategi dan mengembangkan diskresi, sehingga secara berlahan dapat mendorong peningkatan kinerja yang signifikan dalam pelayanan public di daerah walau kadang masih jauh dari harapan dan tuntutan masyarakat.
Pelayanan public dalam konteks ini merupakan tatanan paling bawah dan paling operasional dari strategi besar reformasi birokrasi, karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Demikian pula yang di lakukan oleh Satlantas Polwiltabes Surabaya dengan melakukan terobosan pelayanan SIM Corner di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya. Hal ini sangat memudahkan, nyaman dan menyenangkan karena tidak perlu antri lama dan kita juga bisa atur dengan aktifitas kerja, karena waktu pelayanan mengikuti jam kerja Mall yaitu jam 10 pagi sampai dengan 10 malam dan bahkan hari minggu juga tetap beroperasi.
SIM corner Merupakan pelayanan perpanjangan SIM, Perkembangan dari terobosan pelayanan public yang di awali dengan perbaikan layanan di Satpas Colombo, SIM Keliling, SIM Keliling Night Service dan SIM keliling Sunday Morning Service (SMS). Oleh karena itu keberadaan SIM corner Menjadi sebuah terobosan pelayanan public unggulan yang selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan yaitu cepat, ramah dan transparan. Hal ini seperti yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Jatim yang Terpampang di Depan Pintu Masuk SIM Corner.
Mahalnya terobosa inovatif pelayanan ini ternyata mendapat imbalan setimpakl dari masyarakat, buktinya dalam waktu tiga bulan saja sejak dibuka pertama kali pada tanggal 14 Desember 2007 sudah 12.500 orang yang dilayani di SIM  Corner dan setiap bulannya mengalami peningkatan karena masyarakat merasakan banyak kemudahan, kenyamanan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Tidak berlebihan jika pakar marketing Indonesia, Hermawan Kartajaya dan museum Indonesia (MURI), memberikan apresiasiterhadap terobosan pelayanan ini. SIM Corner adalah pertama di INDONESIA bahkan mungkin di dunia, mengurus SIM di Mall.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah strategi apa yang diterapkan pada SIM CORNER di Tunjungan PLAZA Surabaya dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik untuk mewujudkan Good Local Governance.
3.      Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi yang diterapkan pada SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.
4.      Manfaat Penelitian
a.       Mendapatkan informasi yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan berkaitan tentang strategi yang diterapkan pada SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.
b.      Memberikan Sumbangan masukan atas pengelolaan SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.




BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.      Good Governance, Good Local Governance
Good governance merupakan sebuah bentuk kesadaran akan sebuah bentuk kesadaran akan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam serta dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Persyratan terpenting bagi good governance adalah demokrasi yang meliputi kewajiban akuntabilitas dan kesediaan untuk bereaksi positif terhadap aspirasi dan kebutuhan dasar masyarakat. Good governance diartikan sebagai pemerintahan yang memberi ruang yang seluas-luasnya bagi warga sipil diluar sector Negara untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dan sering pula, good governance di kaitkan dengan penyelenggaraan public.
Terkait dengan karakteristik Good Governance, pemerintah Inggris, dalam hal ini ODA menjelaskan karakteristik Good Governance mencakup legitimasi, akuntabilitas, kompetensi, penghormatan terhadap hokum-hukum dan hak asasi manusia. World Bank tahun 1994 merumuskan enam karakteristik Good Governance yaitu:
1.         Masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris
2.         Terbuka
3.         Pembuatan kebijakan yang dapat diprediksi
4.         Eksekutif yang bertanggung jawab
5.         Birokrasi professional
6.         Aturan hokum yang jelas
Dengan diilhami oleh nrumusan-rumusan yang dibuta oleh beberapa lembaga internasional tersebut, maka asosiasi pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia menyusun 10 prinsip tata pemerintahan daerah yang baik yang menjadi acuan pemerintah daerah di Indonesia, yaitu:
1.         Partisipasi masyarakat
2.         Kekuatan hokum
3.         Transpaaran
4.         Kasamaan
5.         Responsive
6.         Mempunyai visi yang jelas
7.         Akuntabilitas
8.         Supersive
9.         Efisiensi dan efektivitas
10.       Professional
Sepuluh prinsip yang dirumuskan di atas memang cukup ideal untuk dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia. Persoalannya, adalah pada seberapa besar kemauan dan kesanggupan para penyelenggara pemerintahan di daerah menerapkan dan menjabarkan kesepuluh prinsip tersebut secara konsisten dalam penyelenggaraan pada unit kerjanya masing-masing.
2.      Pelayanan Publik
Pelayanan public merupakan suatu upaya membantu atau memberi manfaat kepada public melalui penyediaan barang atau jasa yang diperlukan oleh mereka. Davidow (dalam Zauhar, 2001) menyebutkan bahwa pelayanan adalah jika hal-hal yang diterapkan terhadap suatu produk akan meningkatkan daya atau nilai terhadap pelanggaran.pelayanan yang baik membutuhkan instruktur pelayanan yang baik pula. Dan hal yang paling penting adalah membuat setiap orang dalam organisasi pada kualitas.
Kualitas pealayanan oleh Lovelock (1988) didefinisikan sebagai berikut: penyesuaian terhadap perincian-perincian dimana kualitas ini dipandang sebagai derajat keunggulan yang ingin dicapai, dilakukannya control terus menerus untuk mencapai keunggulan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna jasa.
Pelayanan merupakan respon terhadap kebutuhan manajerial yang hanya akan terpenuhi kalau pengguna jasa itu mendapatkan produk yang mereka inginkan (Lovelock, 1988).
Dalam perkembangan berikutnya ternyata hakekat pelayanan public bukan semata-mata persoalan administraqtive belaka seperti pemberian ijin dan pengesahannya, atau pemenuhan kebutuhan fisik seperti pengadaan pasar dan puskesmas, tetapi ia mencakup persoalan yang lebih mendasar yakni pemenuhan keinginan atau kebutuhan pelanggan. Kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan sangat diutamakan mengingat keduanya mempunyai pengaruh yang besar kapada keberlangsungan dan berkembangnya misi suatu organisasi.
3.      Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Strategi meningkatkan kualitas pelayanan public merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi, yang bertitik tolak dari kenyataan buruk kondisi factual kualitas pelayanan public yang sebagian besar ditentukan oleh kualitas sikap dan karakter aparatur pemerintah yang tidak terpuji, korup, dan tidak tanggung jawab. Adapun beberapa konsep yang ditawarkan oleh para ahli untuk meningkatkan kualitas pelayanan public, salah satu diantaranya adalah konsep Osborne dan Gaebler (1996), yang telah memberikan perspektif baru dalam pengelolaan pemerintahan diseluruh penjuru dunia. Kemudaian dijabarkan oleh Osborne dan Plastrik (2001), peningkatan pelayanan public di lingkungan birokrasi dapat dilakukan dengan menggunakan 5 strategi, yaitu:
1.         Strategi pengembangan struktur
2.         Strategi pengembangan/penyederhanaan system dan prosedur
3.         Strategi pengembangan infrastruktur
4.         Strategi pengembangan kultur dalam organisasi
5.         Strategi pengembangan kewirausahaan
Pendapat yang lain disampaikan oleh Sujardi (2010) berkaitan dengan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan public adalah pengembangan kelembagaan birokrasi pemerintah, pembaharuan sikap dan karakter aparatur birokrasi pemerintah, desain proses atau mekanisme pelaksanaannya secara tepat.


BAB III
METODE PENELITIAN
1.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini di SIM CORNER Tujuan Plaza Surabaya. Alasan pemilihan lokasi SIM Corner mrupakan salah satu tempat yang menyelenggarakan pelayanan publik di Surabaya dalam pengajuan permohonan perpanjangan SIM dan satu-satunya di Surabaya maupun Indonesia hal permohonan perpanjangan SIM di Mall/pusat perbelanjaan.
2.      Subyek Penelitian
Yang menjadi subyek penelitihan ini adalah 2 petugas di SIM Coener Tunjungan Plaza Surabaya, 1 orang SATPAS Colombo dan 10 orang yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM di SIM Corner Tujungan Plaza Surabaya.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi
1.      Wawancara (interview) adalah pebicaraan lansung antara informan dengan pewawancara. Wawancara langsung dapat dilakukan dengan bertemu muka secara langsung atau melalui alat telekomunikasi seperti telepon. Wawancara dilaksanakan dengan asumsi bahwa informan mempunyai pengetahuan, pengalaman, data, atau informasi mengenai objek wawancara. Pada peneltihan ini wawancara dilakukan secarabmendalam terhadap 12 petugas SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya oleh pewawancara (peneliti)
2.      Observasi adalah melakukan pengamatan secara langsung (melihat, mendengar, dan merasakan) mengenai proses pengajuan permohonan perpanjangan SIM di SIM Corner, strategi yang diteapkan dalam meningkatkan pelayanan publik dalam mewujudkan Good Local Governance di SIM Corner Surabaya.
3.      Studi dokumentasi adalah penelaahan isi dokumen yang ada hubungan dengan judul penelitian yang sedang diteliti yaitu dokumen rekap pemohon SIM 2009, bulan Juni- September 2010, dokumentasi berupa fota kegiatan/aktifitas pengajuan permohonan SIM, dokumentasi berupa fota lokasi, ruang pengurusan dan pencetakan SIM.
4.      Teknik Analisis Data
Pada penelitihan ini teknik analisa data yang di gunakan      adalah yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menentukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.
Dalam menganalisis data penelitian ini mengacu pada model yang dikemukaan oleh Miles dan Huberman (1992) dengan model interaktif sebagaimana di bawah ini.









Sesuai dengan gambar 3 datas langkah-langkah adalah sebagai berikut :
1.      Pengumpulan data. Dalam proses ini dikumpulkan sebanyak-banyaknya data yang berkaitan dengan judul penelitihan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
2.      Reduksi data. Dalam proses ini data dipilah- pilah dan disederhanakan, sedangkan data yang tidak diperlukan di sortir agar memberi kemudahan dalam menampilkan, menyajikannya, dan menarik kesimpulan sementara.
3.      Penyajian data. Data yang telah dipilah dan disisikan tersebut diatur menurut kelompok data serta disusun sesuai dengan kategori yang sejenis untuk ditampilkan selaras dengan permasalahan yang dihadapi, termasuk kesimpulan sementara yang diperoleh pada saat data direduksi.
4.      Menarik kesimpulan. Merupakan proses untuk menarik kesimpulan dari kategori- kategori data yang telah direduksi dan disajikan untuk menuju pada kesimpulan akhir yang mampu menjawab permasalahan penelitihan.
5.      Keabsahan Data
Keabsahan data dalam penelitihan ini mengacu pada Moleong (1988) dengan menggunakan sebagai berikut:
a.       Kredibilitas (credibility). Konsep ini menggntikan validitas integral pada penelitihan kuantitatif dan kriterium ini berfungsi untuk melaksanakan inkuiri sehingga tingkat kepercayaan pene,uhanya dapat dicapai. Selanjutnya untuk memperlihatkan derajat kepercayaan temuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang di teliti dengan cara (1) membicarakannya dengan orang lain (peer debriefing) sebagai usaha untuk memenuhi derajat kepercayaan yaitu dengan rekan sejawat atau orang-orang yang mengetahui permasalahan yang diteliti,dalam rangka mencapai derajat kepercayaan; (2) melakukan triangulasi untuk mengecek kebenaran data dengan membandingkannya data yang diperoleh dari informan dengan data dokumen dan sebaiknya dan juga diperoleh dari informan guna memastikan kepercayaan data; (3) mengadakan member check, yaitu mengecek ulang secara garis besar setelah wawancara dengan para informan penelitihan untuk meneliti data, apakah telah sesuai dengan para informan penelitihan untik meneliti data, apakah telah sesuai dengan kebutuhan, sehingga apabila terjadi kekurangan data langsung menemui informan kembali dan termasuk mencocokkan kembali dengan data dokumen. Dalam penelitihan ini peneliti melibatkan staf peneliti sebagai penggali data disamping peneliti sendiri dan mendiskusikan informasi yang masuk untuk memperoleh kejelasan dan kebeneran data.
b.      Keteralihan (Transferability) untuk memenuhi kriteria ini maka penelitian berusha untuk menyajikn hasil penelitian dengan memperkaya wacana ilmih serta membandingkan dengan penelitian yang sejenis.
c.       Ketergantungan (Dependability) Agar hasil penelitian dapat bermnfaat maka proses membandingkanya dengan penelitian terdahulu.
d.      Kepastian (Confirmability). Untuk mewujudkan kepastian atas hasil penelitian ini maka penelitian mendiskusikan dengan Tim Penelitian.
6.      Prosedur Penelitian
a.       Kegiatan obsermasi pada SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya dilakukan tidak berdasarkan jadwal ( tidak membut janji dengan pelaku ) agar segala kegitan pelaku dapat diamati tanpa dibuat-buat, sewajarnya dan nyata.
b.      Mengadakan wawancara secara mendalam.
c.       Mengumpulkan data dan selanjutnya dianalisis.
7.      Instrumen Penelitian
Instrumen utama penelitian ini adalah penelitian sendiri, sedangkan instrumen penunjang adalah daftar pertanyaan wawancara, kmera, catatan.
   

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

1.      Deskripsi Lokasi Penelitian
a.      SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya
SIM Corner ini berlokasi di Tunjungan Plaza Surabaya lantai Lower Ground unit 07 A dengan petugas yang terdiri dari 11 polisi secara bergantian (shift), 1 orang sipil, 2 orang pegawai BRI, 2 orang pegawai kesehatan, 1 orang petugas asuransi, 1 orang petugas IT, dan 5 orang petugas cetak. SIM Corner ini beroperasi pelayanannya pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, terkecuali pada bulan Ramadhan dimulai pada pukul  10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. (hasil wawancara dengan pak eko)
Pencetus ide SIM Corner adalah AKBP. Mohammad Iqbal selaku Kasatlantas Polwiltabes Surabaya. Layanan SIM Corner ini diluncurkan pertama kali pada hari jumat 14 Desember 2007 oleh Polwiltabes Surabaya. SIM Corner adalah layanan pengurusan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dalam penelitian ini dilakukan di Tunjungan Plaza Surabaya. Layanan pembuatan SIM adalah salah satu tugas pokok Satpas Polwiltabes. Satpas Polwiltabes adalah satuan unit atau seksi organisasi di bwah Sub Direktorat Administrasi Regristasi dan Identifikasi Lalu Lintas Polda Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan keputusan Kapolri tentang Organisasi dan Tata Kerja Polda Jawa Timur.
Dasar hukum SIM Corner adalah PP No.44 Pasal 216 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, UU No.2 Pasal 15 ayat 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan adanya SIM Corner di TP Surabaya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dengan tidak dibatasi oleh jam kantor tetapi berdasarkan jam operasi Mall. Dengan demikian, Pelayanan SIM Corner ini lebih panjang jam pelayanannya, labih nyaman karena bisa sambil berbelanja dan dapat dilakukan pada hari-hari besar. Dengan adanya inovasi tersebut maka dapat dikatakan bahwa adanya SIM Corner ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan berbasis Customer Satisfaction.

b.      Proses Pengajuan Permohonan SIM dan Pelayanan Publik di SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya.
Layanan yang diberikan oleh SIM Corner adalah layangan perpanjangan SIM saja. Untuk pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan disini karena terdapat persyaratan yang tidak mungkin untuk dilakukan misalnya tes kendaraan di Mall. Adapun syarat untuk pengajuan perpanjangan SIM adalah tes kesehatan, membayar asuransi (jika diperlukan), membayar voucher bank dan formulir, mengisi data-data, foto, dan ambil SIM. SIM Corner merupakan sebuah evolusi perkembangan dari terobosan pelayanan publik di satpas Colombo, SIM Keliling, SIM Keliling Night Service dan SIM Keliling Sunday Morning Service (SMS).
Tunjungan Plaza merupakan “Balai Desa” bagi masyarakat Surabaya karena letaknya yang strategis dan nyaman dalam berbelanja sehingga banyak dikunjungi oleh masyarakat luas. Karena hal tersebut maka SIM Corner diadakan di pusat perbelanjaan sehingga menjadi sebuah terobosan pelayanan publik unggulan yang selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan yaitu cepat, ramah, dan transparan. Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang menikmati layanan ini dan merasakan nyaman dengan keberadaan SIM Corner ini.
Alur perpanjangan Sim Corner adalah pemohon yang datang dengan menyerahkan fotocopy SIM dan KTP dan membayar biaya administrasi Rp. 60.000,-kemudian mengisi formulir permohonan dan pemohon akan dites kesehatan dengan dikenakan biaya Rp. 15,000,- untuk asuransi. Stelah namanya dipanggil pemohon akan difoto dan kemudian proses perpanjangan Sim memakan waktu 15 menit. SIM Corner dilounching pada tanggal 14 Desember 2007  di Atrium Tunjungan Plasa 1.oleh Irjen Polisi Herman Suryadi,Kapolda JawaTimur, Direktur Lantas dan Babinkam Mabespolri. Pelayanan Sim Corner ini merupakan wujud dari reformasi pelayanan birokrasi.
2.      Srategi SIM Corner Tunjungan Plasa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Good Local Governance
Dalam mewujudkan Good Local Governanceperlu adannya peningkatan kualita pelayanan publik secara berkesinambungan. Salah bentuk peningktan pelayanan publik adalah pembuatan SIM Corner. SIM Corner masuk pada ranah pelayanan publik, karena dalam pelaksanaannya bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Untuk memberikan pelayanan yang baik. Kepada masyarakat perlu adanya strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Unuk itu kebijakan mutu yang dilaksanakan oleh Satpas, Satlantas Polwiltabes, dalam pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM Corner Tunjungan Plaza adalah :
a.         Pelayanan pengurusan SIM
b.         SDM yng berkompeten
c.         Disiplin waktu
d.         Tertib administrasi
e.         Petuh terhadap UU yang berlaku
f.          Adaptasi dengan lingkungan sekitar
Adanya pembuatan SIM Corner antara tahun 2009-2010 rata-rata menunjukan adanya peningkatan untuk itu perlu strategi peningkatan kualitas, antara lain,:
a.       Strategi pengembangan Struktur
Adannya struktur kelembagaan yang berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan. Strategi pengembangan kelembagaan dapat diidentifikasi :
·         Kerangka hukum, artinya pelayanan SIM Corner didasarkan peraturan hukum (Dasar Hukum penerbitan SIM)
·         Kelembagaan, adanya rapat koordinasi secara rurtin minimal dua kali setahun, dan dihadiri oleh pimpiunan dan pelaksana lapangan dan mengundang dari para pekar untuk memberikan saran atau masukan untuk SIM Corner. Selain itu dilakukan pendekatan informal untuk memperkokoh komitmen pengembangan SIM corner.
b.      Strategi pengembangan atau penyederhanaan dan system prosedur
Penyederhanaan sistem dan prosedur merupakan tahapan-tahapan pelayanan, mulai input, proses, hingga output yang dapat dinikmasti masyarakat pengguna jasa layanan permohonan SiM Corner Tunjungan Plaza. Penyederhanaan sistem dan prosedur ini bertujuan agar sistem dan prosedur menjadi sederhana, tidak berbelit-beli, dan lebih efisien serta memberi kemudahan bagi pemohon.
c.       Strategi pengembangan infrastruktur
Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan bertujuan memberikan keamanan, kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat pada saat ,membutuhka pelayanan. Pengembangan ini menjadi penting, Karena sebaik apapun prosedur atau program jika tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, maka tidak akan memberikan hasil yang efektif dan efisien. Pengembangan lain adalah pemenfaatan teknologi informasi yang bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi kerja.
d.      Strategi pengembangan kultur
 Dalam meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good  Local Governance, perlu adanya budaya aparatur. Budaya aparatur terkait masalah kemampuan, keterampilan, serta budaya dalam melayani masyarakat. pendekatan untuk membangun budaya aparatur antara lain :
·         Pelatihan teknis. Pengenalan visi dan misi, pelatihan etika, pelatihan ini diarahkan pada focus group discussion untuk memecahkan masalah-masalah yang ditemui dilapangan.
·         Adanya perencanaan sistem prosedur dengan basis teknoligi untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh aparatur
·         Pembinaan dan pengawasan untuk monitoring dan evaluasi kinerja dan mengdakan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.
e.       Pengembangan wirausaha
Konsep pemerintahan wirausaha adalah pemerintahan yang mampu mendatangkan income bagi kas Negara, menggunakan secara efisien dan transparan untuk kepentingan public. Untuk mendorong jiwa wirausaha dikalangan dipemerintahan dapat dilakukan dengan pelayanan yang bai, efisien, transparan, cepat, dan ekonomis dalam memberi pelayanan kepada public.



BAB V
PENUTUP
1.      Simpulan
a.       Pelayanan Publik di SIM Corner Tunjungan Plaza telah dilaksanakan dengan baik, cepat, ramah, transparan, tertib dan efisien yang memuaskan masyarakat yaitu pemohon perpanjangan SIM.
b.      Masyarakat merasakan kemudahan, kenyamanan, keamanan bila melakukan pemohon perpanjangan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza karena jam operasional pelayanan yang panjang mengikuti jam operasional Mall, hari minggu dan hari besar pun tetap buka yang sngat menguntungkan bagi masyarakat yang sibuk bekerja seharian.
c.       Strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Good Local Governance ada 5 strategi yaitu, pengembangan melalui struktur, penyerderhanaan sisdur, pengembangan kultur, dan intrapreneurship.

2.      Saran
a.       Mempertahankan apa yang selama ini sudah baik dalam hal pelayanan membuat SIM di SIM Corner agar terwujud Good Local Govenance.
b.      Tetap senantiasa melakukan inivasi, prbaikan, pembenahan dalam rangka kualitas meningkatkan pelayanan publik dari segi pemberian jasa maupun produk yang dihasilkan agar senantiasa dapat memberi kepuasan kepada masyarakat.
c.       Beberapa pemohon SIM di SIM Corner menyarankan agar menanbah fasilitas penyedian minuman, coffe corner di area tunggu SIM Corner agar lebih nyaman.



**********

0 Comments