Inovasi Pelayanan Sim Corner Tunjungan Plaza Surabaya
Oleh :RIZAL
FAUZI , dkk
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Sejak Prof.Dwight Waldo mempelopori suatu konferensi
administrasi Negara yang menggegerkan dunia administrasi Negara dan yang
akhirnya melahirkan gerakan Neo Public Administration, yang kemudian di ikuti
dengan terbitnya buku-buku tentang New Public Administration, maka masalah
pelayanan public menjadi politik yang menarik dan banyak dikaji oleh para ahli
dan para pemerhati masalah administrasi public seperti halnya tekad dari
pemerintah untuk senantiasa memperbaiki pelayanan public dan berupaya secara
terus menerus memperbaiki kinerja unit dengan menetapkan berbagai strategi dan
mengembangkan diskresi, sehingga secara berlahan dapat mendorong peningkatan
kinerja yang signifikan dalam pelayanan public di daerah walau kadang masih
jauh dari harapan dan tuntutan masyarakat.
Pelayanan public dalam konteks ini merupakan tatanan
paling bawah dan paling operasional dari strategi besar reformasi birokrasi,
karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Demikian pula
yang di lakukan oleh Satlantas Polwiltabes Surabaya dengan melakukan terobosan
pelayanan SIM Corner di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya. Hal ini
sangat memudahkan, nyaman dan menyenangkan karena tidak perlu antri lama dan
kita juga bisa atur dengan aktifitas kerja, karena waktu pelayanan mengikuti
jam kerja Mall yaitu jam 10 pagi sampai dengan 10 malam dan bahkan hari minggu
juga tetap beroperasi.
SIM corner Merupakan pelayanan perpanjangan SIM,
Perkembangan dari terobosan pelayanan public yang di awali dengan perbaikan
layanan di Satpas Colombo, SIM Keliling, SIM Keliling Night Service dan SIM
keliling Sunday Morning Service (SMS). Oleh karena itu keberadaan SIM corner
Menjadi sebuah terobosan pelayanan public unggulan yang selalu berorientasi
pada kepuasan pelanggan yaitu cepat, ramah dan transparan. Hal ini seperti yang
tercantum dalam Maklumat Kapolda Jatim yang Terpampang di Depan Pintu Masuk SIM
Corner.
Mahalnya terobosa inovatif pelayanan ini ternyata
mendapat imbalan setimpakl dari masyarakat, buktinya dalam waktu tiga bulan
saja sejak dibuka pertama kali pada tanggal 14 Desember 2007 sudah 12.500 orang
yang dilayani di SIM Corner dan setiap
bulannya mengalami peningkatan karena masyarakat merasakan banyak kemudahan,
kenyamanan dalam pengurusan perpanjangan SIM, Tidak berlebihan jika pakar
marketing Indonesia, Hermawan Kartajaya dan museum Indonesia (MURI), memberikan
apresiasiterhadap terobosan pelayanan ini. SIM Corner adalah pertama di
INDONESIA bahkan mungkin di dunia, mengurus SIM di Mall.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka
rumusan masalah pada penelitian ini adalah strategi apa yang diterapkan pada
SIM CORNER di Tunjungan PLAZA Surabaya dalam meningkatkan kualitas Pelayanan
Publik untuk mewujudkan Good Local Governance.
3.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan maka
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi yang
diterapkan pada SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam meningkatkan
kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.
4.
Manfaat Penelitian
a.
Mendapatkan
informasi yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan berkaitan tentang
strategi yang diterapkan pada SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.
b.
Memberikan
Sumbangan masukan atas pengelolaan SIM CORNER di Tunjungan Plaza Surabaya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good Local Governance.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.
Good Governance, Good Local Governance
Good governance merupakan sebuah bentuk kesadaran akan
sebuah bentuk kesadaran akan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam serta
dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Persyratan terpenting bagi good
governance adalah demokrasi yang meliputi kewajiban akuntabilitas dan kesediaan
untuk bereaksi positif terhadap aspirasi dan kebutuhan dasar masyarakat. Good
governance diartikan sebagai pemerintahan yang memberi ruang yang
seluas-luasnya bagi warga sipil diluar sector Negara untuk berpartisipasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Dan sering pula, good governance di kaitkan
dengan penyelenggaraan public.
Terkait dengan karakteristik Good Governance, pemerintah
Inggris, dalam hal ini ODA menjelaskan karakteristik Good Governance mencakup
legitimasi, akuntabilitas, kompetensi, penghormatan terhadap hokum-hukum dan
hak asasi manusia. World Bank tahun 1994 merumuskan enam karakteristik Good
Governance yaitu:
1. Masyarakat
sipil yang kuat dan partisipatoris
2. Terbuka
3. Pembuatan
kebijakan yang dapat diprediksi
4. Eksekutif
yang bertanggung jawab
5. Birokrasi
professional
6. Aturan
hokum yang jelas
Dengan diilhami oleh nrumusan-rumusan yang dibuta oleh
beberapa lembaga internasional tersebut, maka asosiasi pemerintah daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia menyusun 10 prinsip tata
pemerintahan daerah yang baik yang menjadi acuan pemerintah daerah di
Indonesia, yaitu:
1. Partisipasi
masyarakat
2. Kekuatan
hokum
3. Transpaaran
4. Kasamaan
5. Responsive
6. Mempunyai
visi yang jelas
7. Akuntabilitas
8. Supersive
9. Efisiensi
dan efektivitas
10. Professional
Sepuluh prinsip yang dirumuskan di atas memang cukup
ideal untuk dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah di
Indonesia. Persoalannya, adalah pada seberapa besar kemauan dan kesanggupan
para penyelenggara pemerintahan di daerah menerapkan dan menjabarkan kesepuluh
prinsip tersebut secara konsisten dalam penyelenggaraan pada unit kerjanya
masing-masing.
2.
Pelayanan Publik
Pelayanan public merupakan suatu upaya membantu atau
memberi manfaat kepada public melalui penyediaan barang atau jasa yang
diperlukan oleh mereka. Davidow (dalam Zauhar, 2001) menyebutkan bahwa
pelayanan adalah jika hal-hal yang diterapkan terhadap suatu produk akan
meningkatkan daya atau nilai terhadap pelanggaran.pelayanan yang baik membutuhkan
instruktur pelayanan yang baik pula. Dan hal yang paling penting adalah membuat
setiap orang dalam organisasi pada kualitas.
Kualitas pealayanan oleh Lovelock (1988) didefinisikan
sebagai berikut: penyesuaian terhadap perincian-perincian dimana kualitas ini
dipandang sebagai derajat keunggulan yang ingin dicapai, dilakukannya control
terus menerus untuk mencapai keunggulan tersebut dalam rangka memenuhi
kebutuhan pengguna jasa.
Pelayanan merupakan respon terhadap kebutuhan manajerial
yang hanya akan terpenuhi kalau pengguna jasa itu mendapatkan produk yang
mereka inginkan (Lovelock, 1988).
Dalam perkembangan berikutnya ternyata hakekat pelayanan
public bukan semata-mata persoalan administraqtive belaka seperti pemberian
ijin dan pengesahannya, atau pemenuhan kebutuhan fisik seperti pengadaan pasar
dan puskesmas, tetapi ia mencakup persoalan yang lebih mendasar yakni pemenuhan
keinginan atau kebutuhan pelanggan. Kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan
sangat diutamakan mengingat keduanya mempunyai pengaruh yang besar kapada
keberlangsungan dan berkembangnya misi suatu organisasi.
3.
Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Strategi meningkatkan kualitas pelayanan public merupakan
salah satu agenda reformasi birokrasi, yang bertitik tolak dari kenyataan buruk
kondisi factual kualitas pelayanan public yang sebagian besar ditentukan oleh
kualitas sikap dan karakter aparatur pemerintah yang tidak terpuji, korup, dan
tidak tanggung jawab. Adapun beberapa konsep yang ditawarkan oleh para ahli
untuk meningkatkan kualitas pelayanan public, salah satu diantaranya adalah
konsep Osborne dan Gaebler (1996), yang telah memberikan perspektif baru dalam
pengelolaan pemerintahan diseluruh penjuru dunia. Kemudaian dijabarkan oleh
Osborne dan Plastrik (2001), peningkatan pelayanan public di lingkungan
birokrasi dapat dilakukan dengan menggunakan 5 strategi, yaitu:
1. Strategi
pengembangan struktur
2. Strategi
pengembangan/penyederhanaan system dan prosedur
3. Strategi
pengembangan infrastruktur
4. Strategi
pengembangan kultur dalam organisasi
5. Strategi
pengembangan kewirausahaan
Pendapat yang lain disampaikan oleh Sujardi (2010)
berkaitan dengan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan public adalah
pengembangan kelembagaan birokrasi pemerintah, pembaharuan sikap dan karakter
aparatur birokrasi pemerintah, desain proses atau mekanisme pelaksanaannya
secara tepat.
BAB III
METODE PENELITIAN
1.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini di SIM CORNER Tujuan Plaza
Surabaya. Alasan pemilihan lokasi SIM Corner mrupakan salah satu tempat yang
menyelenggarakan pelayanan publik di Surabaya dalam pengajuan permohonan
perpanjangan SIM dan satu-satunya di Surabaya maupun Indonesia hal permohonan
perpanjangan SIM di Mall/pusat perbelanjaan.
2.
Subyek Penelitian
Yang menjadi subyek penelitihan ini adalah 2 petugas di
SIM Coener Tunjungan Plaza Surabaya, 1 orang SATPAS Colombo dan 10 orang yang
mengajukan permohonan perpanjangan SIM di SIM Corner Tujungan Plaza Surabaya.
3.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi
1.
Wawancara
(interview) adalah pebicaraan lansung antara informan dengan pewawancara.
Wawancara langsung dapat dilakukan dengan bertemu muka secara langsung atau
melalui alat telekomunikasi seperti telepon. Wawancara dilaksanakan dengan
asumsi bahwa informan mempunyai pengetahuan, pengalaman, data, atau informasi
mengenai objek wawancara. Pada peneltihan ini wawancara dilakukan
secarabmendalam terhadap 12 petugas SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya oleh
pewawancara (peneliti)
2.
Observasi
adalah melakukan pengamatan secara langsung (melihat, mendengar, dan merasakan)
mengenai proses pengajuan permohonan perpanjangan SIM di SIM Corner, strategi
yang diteapkan dalam meningkatkan pelayanan publik dalam mewujudkan Good Local
Governance di SIM Corner Surabaya.
3.
Studi
dokumentasi adalah penelaahan isi dokumen yang ada hubungan dengan judul
penelitian yang sedang diteliti yaitu dokumen rekap pemohon SIM 2009, bulan
Juni- September 2010, dokumentasi berupa fota kegiatan/aktifitas pengajuan
permohonan SIM, dokumentasi berupa fota lokasi, ruang pengurusan dan pencetakan
SIM.
4.
Teknik Analisis Data
Pada penelitihan ini teknik analisa data yang di gunakan adalah yang digunakan adalah analisis
data kualitatif. Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan
jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi
satuan yang dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menentukan
apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat
diceritakan kepada orang lain.
Dalam
menganalisis data penelitian ini mengacu pada model yang dikemukaan oleh Miles
dan Huberman (1992) dengan model interaktif sebagaimana di bawah ini.
Sesuai dengan gambar 3 datas langkah-langkah adalah
sebagai berikut :
1.
Pengumpulan
data. Dalam proses ini dikumpulkan sebanyak-banyaknya data yang berkaitan
dengan judul penelitihan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
2.
Reduksi
data. Dalam proses ini data dipilah- pilah dan disederhanakan, sedangkan data
yang tidak diperlukan di sortir agar memberi kemudahan dalam menampilkan,
menyajikannya, dan menarik kesimpulan sementara.
3.
Penyajian
data. Data yang telah dipilah dan disisikan tersebut diatur menurut kelompok
data serta disusun sesuai dengan kategori yang sejenis untuk ditampilkan
selaras dengan permasalahan yang dihadapi, termasuk kesimpulan sementara yang
diperoleh pada saat data direduksi.
4.
Menarik
kesimpulan. Merupakan proses untuk menarik kesimpulan dari kategori- kategori
data yang telah direduksi dan disajikan untuk menuju pada kesimpulan akhir yang
mampu menjawab permasalahan penelitihan.
5.
Keabsahan Data
Keabsahan data dalam penelitihan ini mengacu pada Moleong
(1988) dengan menggunakan sebagai berikut:
a.
Kredibilitas
(credibility). Konsep ini menggntikan validitas integral pada penelitihan
kuantitatif dan kriterium ini berfungsi untuk melaksanakan inkuiri sehingga
tingkat kepercayaan pene,uhanya dapat dicapai. Selanjutnya untuk memperlihatkan
derajat kepercayaan temuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan
ganda yang sedang di teliti dengan cara (1) membicarakannya dengan orang lain
(peer debriefing) sebagai usaha untuk memenuhi derajat kepercayaan yaitu dengan
rekan sejawat atau orang-orang yang mengetahui permasalahan yang diteliti,dalam
rangka mencapai derajat kepercayaan; (2) melakukan triangulasi untuk mengecek
kebenaran data dengan membandingkannya data yang diperoleh dari informan dengan
data dokumen dan sebaiknya dan juga diperoleh dari informan guna memastikan
kepercayaan data; (3) mengadakan member check, yaitu mengecek ulang secara
garis besar setelah wawancara dengan para informan penelitihan untuk meneliti
data, apakah telah sesuai dengan para informan penelitihan untik meneliti data,
apakah telah sesuai dengan kebutuhan, sehingga apabila terjadi kekurangan data
langsung menemui informan kembali dan termasuk mencocokkan kembali dengan data
dokumen. Dalam penelitihan ini peneliti melibatkan staf peneliti sebagai
penggali data disamping peneliti sendiri dan mendiskusikan informasi yang masuk
untuk memperoleh kejelasan dan kebeneran data.
b.
Keteralihan
(Transferability) untuk memenuhi kriteria ini maka penelitian berusha untuk
menyajikn hasil penelitian dengan memperkaya wacana ilmih serta membandingkan
dengan penelitian yang sejenis.
c.
Ketergantungan
(Dependability) Agar hasil penelitian dapat bermnfaat maka proses
membandingkanya dengan penelitian terdahulu.
d.
Kepastian
(Confirmability). Untuk mewujudkan kepastian atas hasil penelitian ini maka
penelitian mendiskusikan dengan Tim Penelitian.
6.
Prosedur Penelitian
a.
Kegiatan
obsermasi pada SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya dilakukan tidak berdasarkan
jadwal ( tidak membut janji dengan pelaku ) agar segala kegitan pelaku dapat
diamati tanpa dibuat-buat, sewajarnya dan nyata.
b.
Mengadakan
wawancara secara mendalam.
c.
Mengumpulkan
data dan selanjutnya dianalisis.
7.
Instrumen Penelitian
Instrumen utama penelitian ini adalah penelitian sendiri,
sedangkan instrumen penunjang adalah daftar pertanyaan wawancara, kmera,
catatan.
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
1. Deskripsi
Lokasi Penelitian
a. SIM
Corner Tunjungan Plaza Surabaya
SIM Corner ini berlokasi di Tunjungan Plaza Surabaya
lantai Lower Ground unit 07 A dengan petugas yang terdiri dari 11 polisi secara
bergantian (shift), 1 orang sipil, 2 orang pegawai BRI, 2 orang pegawai
kesehatan, 1 orang petugas asuransi, 1 orang petugas IT, dan 5 orang petugas
cetak. SIM Corner ini beroperasi pelayanannya pada pukul 10.00 WIB sampai
dengan 22.00 WIB, terkecuali pada bulan Ramadhan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. (hasil
wawancara dengan pak eko)
Pencetus ide SIM Corner adalah AKBP. Mohammad Iqbal
selaku Kasatlantas Polwiltabes Surabaya. Layanan SIM Corner ini diluncurkan
pertama kali pada hari jumat 14 Desember 2007 oleh Polwiltabes Surabaya. SIM
Corner adalah layanan pengurusan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dalam
penelitian ini dilakukan di Tunjungan Plaza Surabaya. Layanan pembuatan SIM
adalah salah satu tugas pokok Satpas Polwiltabes. Satpas Polwiltabes adalah
satuan unit atau seksi organisasi di bwah Sub Direktorat Administrasi
Regristasi dan Identifikasi Lalu Lintas Polda Jawa Timur yang dibentuk
berdasarkan keputusan Kapolri tentang Organisasi dan Tata Kerja Polda Jawa
Timur.
Dasar hukum SIM Corner adalah PP No.44 Pasal 216 Tahun
1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, UU No.2 Pasal 15 ayat 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian RI, dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan. Tujuan adanya SIM Corner di TP Surabaya adalah untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dengan tidak dibatasi oleh jam
kantor tetapi berdasarkan jam operasi Mall. Dengan demikian, Pelayanan SIM
Corner ini lebih panjang jam pelayanannya, labih nyaman karena bisa sambil
berbelanja dan dapat dilakukan pada hari-hari besar. Dengan adanya inovasi
tersebut maka dapat dikatakan bahwa adanya SIM Corner ditengah-tengah
masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan berbasis Customer Satisfaction.
b. Proses
Pengajuan Permohonan SIM dan Pelayanan Publik di SIM Corner Tunjungan Plaza
Surabaya.
Layanan yang diberikan oleh SIM Corner adalah layangan
perpanjangan SIM saja. Untuk pembuatan SIM baru tidak dapat dilakukan disini
karena terdapat persyaratan yang tidak mungkin untuk dilakukan misalnya tes
kendaraan di Mall. Adapun syarat untuk pengajuan perpanjangan SIM adalah tes
kesehatan, membayar asuransi (jika diperlukan), membayar voucher bank dan
formulir, mengisi data-data, foto, dan ambil SIM. SIM Corner merupakan sebuah
evolusi perkembangan dari terobosan pelayanan publik di satpas Colombo, SIM
Keliling, SIM Keliling Night Service dan SIM Keliling Sunday Morning Service
(SMS).
Tunjungan Plaza merupakan “Balai Desa” bagi masyarakat
Surabaya karena letaknya yang strategis dan nyaman dalam berbelanja sehingga
banyak dikunjungi oleh masyarakat luas. Karena hal tersebut maka SIM Corner
diadakan di pusat perbelanjaan sehingga menjadi sebuah terobosan pelayanan
publik unggulan yang selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan yaitu cepat,
ramah, dan transparan. Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang menikmati
layanan ini dan merasakan nyaman dengan keberadaan SIM Corner ini.
Alur perpanjangan Sim Corner adalah pemohon yang datang
dengan menyerahkan fotocopy SIM dan KTP dan membayar biaya administrasi Rp.
60.000,-kemudian mengisi formulir permohonan dan pemohon akan dites kesehatan
dengan dikenakan biaya Rp. 15,000,- untuk asuransi. Stelah namanya dipanggil
pemohon akan difoto dan kemudian proses perpanjangan Sim memakan waktu 15
menit. SIM Corner dilounching pada tanggal 14 Desember 2007 di Atrium Tunjungan Plasa 1.oleh Irjen Polisi
Herman Suryadi,Kapolda JawaTimur, Direktur Lantas dan Babinkam Mabespolri. Pelayanan
Sim Corner ini merupakan wujud dari reformasi pelayanan birokrasi.
2. Srategi
SIM Corner Tunjungan Plasa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan
Good Local Governance
Dalam mewujudkan Good Local Governanceperlu adannya
peningkatan kualita pelayanan publik secara berkesinambungan. Salah bentuk
peningktan pelayanan publik adalah pembuatan SIM Corner. SIM Corner masuk pada
ranah pelayanan publik, karena dalam pelaksanaannya bersentuhan dengan
kepentingan masyarakat. Untuk memberikan pelayanan yang baik. Kepada masyarakat
perlu adanya strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Unuk itu kebijakan
mutu yang dilaksanakan oleh Satpas, Satlantas Polwiltabes, dalam pembuatan SIM
baru atau perpanjangan SIM Corner Tunjungan Plaza adalah :
a. Pelayanan
pengurusan SIM
b. SDM yng
berkompeten
c. Disiplin
waktu
d. Tertib
administrasi
e. Petuh
terhadap UU yang berlaku
f. Adaptasi
dengan lingkungan sekitar
Adanya pembuatan SIM Corner antara tahun 2009-2010
rata-rata menunjukan adanya peningkatan untuk itu perlu strategi peningkatan
kualitas, antara lain,:
a.
Strategi
pengembangan Struktur
Adannya struktur kelembagaan yang berkembang dan
beradaptasi dengan tuntutan dan kebutuhan lingkungan. Strategi pengembangan
kelembagaan dapat diidentifikasi :
·
Kerangka
hukum, artinya pelayanan SIM Corner didasarkan peraturan hukum (Dasar Hukum
penerbitan SIM)
·
Kelembagaan,
adanya rapat koordinasi secara rurtin minimal dua kali setahun, dan dihadiri
oleh pimpiunan dan pelaksana lapangan dan mengundang dari para pekar untuk
memberikan saran atau masukan untuk SIM Corner. Selain itu dilakukan pendekatan
informal untuk memperkokoh komitmen pengembangan SIM corner.
b.
Strategi
pengembangan atau penyederhanaan dan system prosedur
Penyederhanaan sistem dan prosedur merupakan
tahapan-tahapan pelayanan, mulai input, proses, hingga output yang dapat
dinikmasti masyarakat pengguna jasa layanan permohonan SiM Corner Tunjungan
Plaza. Penyederhanaan sistem dan prosedur ini bertujuan agar sistem dan
prosedur menjadi sederhana, tidak berbelit-beli, dan lebih efisien serta memberi
kemudahan bagi pemohon.
c.
Strategi
pengembangan infrastruktur
Pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung
pelayanan bertujuan memberikan keamanan, kenyamanan dan kemudahan bagi
masyarakat pada saat ,membutuhka pelayanan. Pengembangan ini menjadi penting,
Karena sebaik apapun prosedur atau program jika tidak didukung dengan sarana
dan prasarana yang memadai, maka tidak akan memberikan hasil yang efektif dan
efisien. Pengembangan lain adalah pemenfaatan teknologi informasi yang
bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi kerja.
d.
Strategi
pengembangan kultur
Dalam meningkatkan
kualitas pelayanan public untuk mewujudkan Good
Local Governance, perlu adanya budaya aparatur. Budaya aparatur terkait
masalah kemampuan, keterampilan, serta budaya dalam melayani masyarakat.
pendekatan untuk membangun budaya aparatur antara lain :
·
Pelatihan
teknis. Pengenalan visi dan misi, pelatihan etika, pelatihan ini diarahkan pada
focus group discussion untuk memecahkan masalah-masalah yang ditemui
dilapangan.
·
Adanya
perencanaan sistem prosedur dengan basis teknoligi untuk meminimalisir
penyimpangan-penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh aparatur
·
Pembinaan
dan pengawasan untuk monitoring dan evaluasi kinerja dan mengdakan inspeksi
mendadak (sidak) secara berkala.
e.
Pengembangan
wirausaha
Konsep pemerintahan wirausaha adalah pemerintahan yang
mampu mendatangkan income bagi kas Negara, menggunakan secara efisien dan
transparan untuk kepentingan public. Untuk mendorong jiwa wirausaha dikalangan
dipemerintahan dapat dilakukan dengan pelayanan yang bai, efisien, transparan,
cepat, dan ekonomis dalam memberi pelayanan kepada public.
BAB
V
PENUTUP
1.
Simpulan
a.
Pelayanan
Publik di SIM Corner Tunjungan Plaza telah dilaksanakan dengan baik, cepat,
ramah, transparan, tertib dan efisien yang memuaskan masyarakat yaitu pemohon
perpanjangan SIM.
b.
Masyarakat
merasakan kemudahan, kenyamanan, keamanan bila melakukan pemohon perpanjangan
SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza karena jam operasional pelayanan yang panjang
mengikuti jam operasional Mall, hari minggu dan hari besar pun tetap buka yang
sngat menguntungkan bagi masyarakat yang sibuk bekerja seharian.
c.
Strategi
meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Good Local Governance
ada 5 strategi yaitu, pengembangan melalui struktur, penyerderhanaan sisdur,
pengembangan kultur, dan intrapreneurship.
2.
Saran
a.
Mempertahankan
apa yang selama ini sudah baik dalam hal pelayanan membuat SIM di SIM Corner
agar terwujud Good Local Govenance.
b.
Tetap
senantiasa melakukan inivasi, prbaikan, pembenahan dalam rangka kualitas
meningkatkan pelayanan publik dari segi pemberian jasa maupun produk yang
dihasilkan agar senantiasa dapat memberi kepuasan kepada masyarakat.
c.
Beberapa
pemohon SIM di SIM Corner menyarankan agar menanbah fasilitas penyedian
minuman, coffe corner di area tunggu SIM Corner agar lebih nyaman.
**********
0 Comments